Gagasan mengenai negara federal bermula dari gagasan Van Mook. Negara federal yang terdiri dari negara-negara bagian merupakan taktik Belanda sebagai perwujudan dari politik kolonial Belanda yaitu devide et impera. Pembahasan ini terus berlanjut pada konferensi-konferensi berikutnya hingga Konferensi Meja Bundar. Hasil dari KMB inilah kemudian diratifikasi oleh KNIP, lalu kemudian pada 15 Desember 1949 dilakukan pemilihan Presiden RIS dengan calon tunggal yaitu Ir. Soekarno. Kemudian pada tanggal 20 Desember diangkatlah Moh. Hatta sebagai Perdana Menteri RIS.RIS kemudian menjadi negara yang sepenuhnya berdaulat ketika Belanda menandatangani naskah pengakuan kedaulatan itu pada 27 Desember 1949.
Kondisi RIS
RIS terbagi menjadi 7 Negara Bagian dan 9 satuan kenegaraan yang kemudian memisahkan masing-masing kekuasaan daerah.
SlideServe
Alat perlengkapan RIS terdiri atas Presiden, Dewan Menteri, Senat, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung, dan Dewan Pemeriksa Keuangan. Parlemen terdiri atas 150 orang , senat sebagai perwakilan negara-negara bagian adalah badan penasehat. Tiap negara bagian diwakilkan oleh 2 orang di senat.
Kondisi sosial politik tidak jauh berbeda dari masa awal kemerdekaan, masih banyak pergolakan dan pemberontakan di beberapa daerah. Gerakan pertama adalah Westerling di Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Bandung. Westerling menyatakan dirinya sebagai "Ratu Adil" dengan dalih menyelamatkan RIS. Ia menentang masuknya TNI ke Negara Bagian Kalimantan Barat, dan tidak mau mengakui menteri pertahanan RIS yaitu Sultan Hamengkubuwono IX.
Di Makassar pula terjadi pemberontakan Andi Azis yang menolak peleburan anggota-anggota KNIL ke dalam APRIS. Lalu di Maluku Selatan timbul pemberontakan Dr. Soumokil, bekas jaksa agung NIT. Ia memproklamasikan berdirinya Republik Maluku Selatan pada 25 April 1950.
Selain persoalan tersebut, RIS dihadapi oleh persoalan keuangan negara. Untuk mengatasinya, pemerintah RIS mengambil beberapa kebijakan berikut:
- Mengadakan rasionalisasi dalam susunan Negara dan dalam badan-badan serta alat-alat pemerintahan;
- Menyelidiki mengenai anggaran negara bagian;
- Mengintensifkan pemungutan berbagai iuran dan cukai;
- Mengadakan pajak yang baru;
- Mengadakan pinjaman nasional bagi pengusaha.
Akhir dari RIS
Persoalan lain bagi RIS ialah munculnya desakan untuk segera bergabung dengan Negara Republik Indonesia dan segera mengubah bentuk negara. Pada tanggal 10 Februari 1950 DPR Negara Sumatera Selatan memutuskan untuk menyerahkan kekuasaannya pada negara RI. Hingga pada akhir Maret 1950 hanya tersisa empat negara bagian yaitu, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Negara Indonesia Timur, dan Republik Indonesia. Lalu sebulan kemudian pada April 1950 hanya menyisakan Republik Indonesia. Penggabungan ini menjadi persoalan baru khususnya untuk hubungan luar negeri, karena RI hanya negara bagian RIS.
Rapat antara Pemerintah RIS dan RI dilakukan hingga rapat terakhir pada 15 Agustus 1950, dalam rapat ini dibicarakan mengenai "Piagam Pernyataan" setelahnya dengan demikian secara resmi Negara Kesatuan RI terbentuk kembali pada tanggal 17 Agustus 1950.
Komentar
Posting Komentar